Kawal Sidang Vonis Botok Cs, Massa Padati PN Pati
Dukungan terhadap Botok cs ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes besar yang terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu.
TIMESINDONESIA – Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati tampak berbeda pada Kamis (5/3/2026) pagi. Seribuan massa dari berbagai penjuru Kabupaten Pati tumpah ruah untuk mengawal sidang pembacaan vonis terhadap Supriyono dan Teguh Istiyanto, atau yang akrab dikenal sebagai Botok cs.
Kehadiran massa ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Menariknya, aksi pengawalan ini juga dimeriahkan oleh pentas seniman barongan yang tampil di tengah jalan, memberikan nuansa budaya di tengah ketegangan proses hukum.
Massa mulai memadati Jalan Panglima Sudirman sejak pukul 08.00 WIB. Dengan membawa atribut lengkap seperti bendera Merah Putih, bendera Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), hingga pengeras suara, mereka memberikan dukungan moral bagi para terdakwa. Sebuah truk bahkan disulap menjadi panggung orasi tepat di depan gedung PN Pati.
Salah satu pendukung yang hadir, Supriyono (65), warga Kecamatan Trangkil, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
"Kami hadir bukan untuk demo, tapi mengawal aktivis Pati supaya Pak Hakim memberikan putusan adil. Bebas murni," ujar kakek yang mengaku selalu setia mengikuti jalannya persidangan tersebut.
Massa menilai bahwa tuduhan terhadap Botok cs tidak berdasar, terutama terkait penerapan Pasal 192 KUHP. Menurut mereka, Botok cs adalah pejuang kepentingan rakyat kecil yang suaranya tidak boleh dibungkam.
Ada kekhawatiran besar jika hakim menjatuhkan vonis bersalah, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Pati.
Muncul kekhawatiran besar bahwa vonis bersalah bagi Botok cs akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Pati, sehingga massa menuntut penegak hukum tetap memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi dan kritik yang dilindungi undang-undang demi mencegah upaya kriminalisasi serta pembungkaman terhadap aktivis lain di masa depan.
Seruan ini dipertegas oleh pengakuan para pendukung bahwa kehadiran mereka merupakan gerakan murni yang dilakukan secara sukarela tanpa bayaran demi membela kepentingan rakyat kecil.
Dukungan terhadap Botok cs ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes besar yang sempat terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu. Supriyono menambahkan bahwa semangat massa masih tetap sama sejak aksi menuntut Bupati Pati lengser hingga pengawalan kasus di KPK.
"Tanpa disuruh, kita harus perjuangkan masyarakat kecil. Reformis itu tanpa dibayar sudah bergerak," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan PN Pati dengan tertib sembari menunggu hasil putusan majelis hakim di dalam ruang sidang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



