TIMES PATI, JAKARTA – Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi bagi pemain keturunan Indonesia, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya.
Diketahui, Proses naturalisasi mendapatkan persetujuan setelah Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, serta perwakilan PSSI, yakni Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Sungkono Cahyani.
Rapat kerja (raker) ini membahas permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi bagi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia. Mereka adalah Ole ter Haar Romeny (Oxford United), Dion Wilhelmus Eddy Markx (NEC Nijmegen U-21), dan Tim Henri Victor Geypens (FC Emmen).
Dalam rapat kerja Komisi X ini, Tim Geypens dan Dion Markx hadir secara daring. Sementara itu, Ole Romeny tidak hadir dalam rapat tersebut, dan alasan ketidakhadirannya belum diketahui.
Saat rapat kerja berlangsung, Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah mendukung proses naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
"Untuk Dion Wilhelmus Eddy Markx, yang saat ini bermain untuk klub NEC Nijmegen U-21, diketahui memiliki keturunan dari neneknya yang berasal dari Aceh, sementara ayahnya lahir di Palembang. Untuk Tim Henri Victor Geypens, yang bermain untuk FC Emmen, memiliki darah keturunan dari ibunya yang berasal dari kakeknya yang lahir di Semarang" katanya saat memaparkan alasannya.
"Kemudian untuk Ole ter Haar Romeny, yang saat ini berkarier di Liga Inggris dengan memperkuat Oxford United ini memiliki darah keturunan dari neneknya yang berasal dari Medan," lanjutnya.
Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa, ketiga pemain ini memenuhi syarat undang-undang karena memiliki darah keturunan Indonesia, sehingga ia berharap naturalisasi mereka disetujui mengingat kontribusi mereka sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia.
Selain itu, Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji, turut menegaskan penjelasan Menpora bahwa saat ini Timnas Indonesia benar-benar membutuhkan kehadiran Ole Romeny, Tim, dan Dion.
Dia menyatakan bahwa Timnas Indonesia yang tengah berjuang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 membutuhkan kekuatan Ole Romeny, terutama karena lini depan tim Garuda masih lemah dan Romeny diharapkan bisa memperkuat serangan.
"Secara taktik dan stretegi, kita memang membutuhkan pemain sebagai penyerang, dan ini kebutuhan mendesak, dan kehadiran Ole ini dibutuhkan untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026," kata Sumardji saat diruang rapat komisi X.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Dion dan Tim juga diharapkan dapat memperkuat Timnas U-20 Indonesia di masa depan.
Setelah penjelasan dari Menpora dan PSSI, anggota Komisi X dari berbagai fraksi memberikan tanggapan. Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses naturalisasi ini.
Eva juga mengingatkan Kemenpora dan PSSI untuk tidak melupakan pembinaan, dengan tujuan agar talenta muda terus berkembang dan dapat memperkuat Timnas Indonesia di masa depan. Ia berharap hal ini mengurangi ketergantungan pada pemain naturalisasi dan menantikan langkah konkret dari pihak terkait.
"Kami tentunya menyetujui naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Kami menunggu kontribusi terbaik mereka, dan semoga bisa meraih yang terbaik," ujarnya.
"Kami menitipkan, banyak sekali anak-anak yang memiliki talenta yang memerlukan pembinaan. Sehingga kita menunggu karya nyata dari Kemenpora dan PSSI," tambahnya.
Setelah mendengarkan pendapat dan masukan dari semua pihak, Hetifah Sjaifudian kemudian meminta kepada seluruh anggota Komisi X untuk memberikan persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan tersebut dan semua anggota menyepakati dan mengatakan setuju.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Rl atas nama Sdr. Tim Henri Viktor Geypens,Sdr. Dion Wlhelmus Eddy Markx , dan Sdr. Ole Lennard Ter Haar Romeny," tegas Hetifah.
"Dengan catatan bahwa pewarganegaraan harus meniadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan kosisten persepakbolaan nasional, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan," pungkasnya.
Selanjutnya, Ole Romeny dan dua pemain lainnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk dilanjutkan pada hari Selasa (4/2/2025). (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Komisi X DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |