TIMES PATI, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto, menyatakan kekecewaannya terhadap penggilingan yang membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Ia meminta agar penggilingan tidak merugikan petani dengan alasan kualitas GKP.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Selain itu, kebijakan yang mengatur kualitas gabah yang dapat dibeli dengan harga tersebut telah dihapus, sehingga tidak ada gabah yang dibeli dengan harga di bawah itu.
"Jangan selalu korbankan petani, alasan kadar air, rendemen, kualitaslah. Saya sudah lama jadi orang Indonesia. Saya tahu cara cara orang kecil selalu dikorbankan. Kali ini pemerintah akan bertindak," tegasnya saat di Kementerian Pertanian, Senin (3/2/2025).
Ia menyatakan bahwa jika penggilingan swasta tidak mampu memenuhi harga GKP yang telah ditetapkan, pemerintah akan membangun penggilingan milik negara. Ia menyebutkan bahwa negara memiliki kemampuan untuk membangun ribuan penggilingan.
"Saya minta delegasi dari Perpadi menghadap saya. Kita tidak main-main, kalau perlu pemerintah yang akan mengopersikan penggilingan padi. Pemerintah Indonesia punya kekuatan, saya bisa buka ribuan penggilingan padi," katanya.
Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berencana memanggil Perpadi untuk membahas secara mendalam mengenai penyerapan GKP. Ia juga meminta Ketua Umum Perpadi, Sutarto Ali Muso, untuk segera menghadapnya.
"Nanti Pak Tarto cari waktu untuk menghadap saya, kita bicarakan dengan teliti," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mendengarkan penjelasan dari Sutarto. Sutarto menyebutkan bahwa proses penyerapan GKP oleh penggilingan sudah dimulai dan ia meyakini harga yang diterapkan adalah Rp6.500 per kilogram.
Namun, Sutarto mengakui bahwa masih ada penggilingan yang membeli dengan harga di bawah Rp 6.500/kg. Ia menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh kualitas GKP yang dihasilkan oleh petani.
"Bahkan sebenarnya kasus-kasus tertentu, penggilingan padi membeli di atas Rp 6.500/kg, seperti itu. Ada kasus-kasus yang masih di bawah Rp6.500/kg, karena mungkin kaitannya dengan kadar air, rendemen, Bapak Presiden. Ini berdasarkan laporan teman-teman kami di seluruh Indonesia," ujar Sutarto. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Prabowo Murka ke Pengusaha Penggilingan: Petani Harus Dilindungi!
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |