TIMES PATI, JAKARTA – Mahkamah Agung Korea Selatan menolak tuduhan seorang komponis asal Amerika Serikat bahwa produser lagu anak-anak Baby Shark menjiplak karyanya. Putusan ini sekaligus mengakhiri perselisihan hukum yang berlangsung selama enam tahun.
Pengadilan tertinggi itu menguatkan dua putusan pengadilan sebelumnya yang memenangkan pihak Pinkfong, perusahaan Korea Selatan di balik lagu dengan refrain “doo doo doo doo doo doo” yang telah diputar miliaran kali di seluruh dunia.
Jonathan Wright, yang menggunakan nama panggung Johnny Only, merekam versinya pada 2011, terinspirasi dari lagu rakyat anak-anak. Pinkfong merilis versinya pada 2016. Wright mengklaim memiliki hak cipta atas interpretasinya, namun Pinkfong menegaskan versinya hanyalah aransemen dari lagu rakyat yang berada di ranah publik.
Pengadilan memutuskan bahwa aransemen Wright “tidak mengalami perubahan substansial” dari lagu aslinya sehingga tidak dapat dianggap sebagai karya terpisah yang dilindungi hak cipta.
Lagu Baby Shark versi Pinkfong menjadi fenomena global setelah dirilis di YouTube, lengkap dengan gerakan tangan yang mudah diikuti anak-anak.
Pada November 2020, di tengah pandemi, video ini menjadi yang paling banyak ditonton di YouTube dengan lebih dari 7 miliar tayangan. Setahun kemudian, rekor itu kembali dipecahkan setelah menembus 10 miliar tayangan.
Lagu Baby Shark diperkirakan berasal dari Amerika Serikat pada era 1970-an, populer di perkemahan musim panas, dan diyakini muncul pada 1975 saat film Jaws karya Steven Spielberg meledak di bioskop dunia.
Versi awalnya bahkan memiliki nuansa seram, seperti cerita peselancar yang kehilangan lengan atau tokoh utama yang tewas dimangsa hiu.
Wright membuat versi “ramah anak” pada 2011 melalui video YouTube berjudul Baby Shark Song (non-dismemberment version), menampilkan dirinya bersama anak-anak dan remaja menari di tepi kolam renang.
Awalnya ia mengira Pinkfong bebas menggunakan lagu tersebut karena masuk ranah publik. Namun, ia mulai mempertanyakan hak ciptanya setelah Pinkfong pernah mengancam akan menuntut partai oposisi Korea Selatan yang menggunakan Baby Shark dalam kampanye politik.
Sebelum versi Pinkfong, sudah ada adaptasi internasional seperti Bebe Requin dari Prancis dan Kleiner Hai dari Jerman yang viral di Eropa pada 2007.
Namun, tak ada yang menandingi kesuksesan besar versi Pinkfong, yang kini diterjemahkan ke lebih dari 100 bahasa, dibawakan oleh artis seperti Blackpink dan Josh Groban, bahkan diangkat menjadi film.
“Kami menyebutnya K-Pop untuk generasi berikutnya,” ujar Direktur Pemasaran Pinkfong, Jamie Oh, kepada BBC pada 2018. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lagu Baby Shark Pinkfong Menang di Pengadilan, Doo Doo Doo-nya Sah Secara Hukum
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |