KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang dari Bupati Pati Sudewo
Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (FOTO: Istimewa)

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang dari Bupati Pati Sudewo

Langkah ini diambil guna mendalami adanya dugaan aliran uang setelah Ahmad Husein diketahui memutuskan untuk berdamai dengan Sudewo.

TIMES Pati,Kamis 22 Januari 2026, 08:01 WIB
6.5K
E
Ezra Vandika

PATIKomisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu pengunjuk rasa yang sebelumnya vokal mendesak pemakzulan Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Langkah ini diambil guna mendalami adanya dugaan aliran uang setelah Ahmad Husein diketahui memutuskan untuk berdamai dengan Sudewo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi kemungkinan pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait keterlibatan pihak lain, termasuk Ahmad Husein, dalam pusaran kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut.

article

Persoalan ini bermula dari aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, di mana ribuan warga Kabupaten Pati menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Protes tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai mencekik rakyat karena melonjak drastis hingga 250 persen.

Terkait desas-desus pemberian materi untuk meredam aksi protes, Sudewo sebelumnya sempat memberikan bantahan pada 27 Agustus 2025.

Usai diperiksa sebagai saksi di KPK kala itu, Sudewo mengklaim tidak memberikan apa pun kepada Ahmad Husein untuk mencapai kesepakatan damai. "Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa," tegasnya kepada media.

Namun, posisi hukum Sudewo kian menyudut setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terkait kasus dugaan pemerasan.

KPK kemudian membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta pada 20 Januari 2026 untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Pasca pemeriksaan tersebut, KPK resmi mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Para tersangka terdiri dari Bupati Pati Sudewo (SDW) serta tiga Kepala Desa, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Tak hanya terjerat kasus pemerasan perangkat desa, Sudewo kini menghadapi lapisan kasus hukum yang lebih berat.

KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ezra Vandika
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pati, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.