KPK Pantau Sejak November 2025, OTT Bupati Pati Berawal dari Aduan Warga
Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledahan kantor dan rumah dinas Bupati Pati Sudewo di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membawa dua koper besar dan satu dus berisi dokumen, Kamis (22/1/2026). (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin)

KPK Pantau Sejak November 2025, OTT Bupati Pati Berawal dari Aduan Warga

KPK menyatakan telah memantau Bupati Pati Sudewo sejak November 2025 hingga OTT Januari 2026. Kasus bermula dari aduan masyarakat soal dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. KPK tetapkan.

TIMES Pati,Kamis 22 Januari 2026, 23:02 WIB
686
A
Antara

PATIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah memantau gerak-gerik Bupati Pati Sudewo sejak November 2025, hingga kemudian menangkapnya pada Januari 2026.

“November kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu, kemudian terus bergulir ya perkembangannya sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, Budi menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

“Kemudian dari laporan aduan itu kami telaah, verifikasi, analisis, yang kemudian kami mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi tersebut,” katanya.

Transaksi yang dimaksud Budi adalah mengenai dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pati, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.