TIMES PATI, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021. Dalam prosesnya, KPK memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, mengenai perannya dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Joice Triatman diperiksa pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan x-ray di tahun 2021," ungkap Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Namun, KPK belum memberikan rincian mengenai peran spesifik Joice dalam perkara ini. Proses penyidikan dimulai pada 12 Agustus 2024, dengan fokus pada pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer.
Berkaitan dengan penyidikan, KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang yang dicurigai terlibat, yang berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi panggilan penyidik.
Selain itu, KPK juga telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra pada Rabu (4/9/2024) lalu, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Diperkirakan, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp82 miliar.
Meskipun demikian, Tessa menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat x-ray yang terlibat, masih terbatas dan dalam tahap pendalaman.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian, Tessa mengonfirmasi bahwa hal tersebut masih didalami penyidik KPK.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan bahwa kasus ini masih didalami," ujar Tessa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |